CMMA BLOG News | Gaji Pns Golongan 3B + Tunjangan 2020
Gaji Pns Golongan 3B + Tunjangan 2020

Gaji Pns Golongan 3B + Tunjangan 2020

Gaji pns golongan 3a tunjangan 2020 2021
Gaji pns golongan 3a tunjangan 2020 2021 from keruklima.vercel.app

Pendahuluan

Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Selain karena kestabilan pekerjaan, gaji yang diterima oleh PNS juga cukup menggiurkan. Salah satu golongan PNS yang memiliki gaji dan tunjangan cukup besar adalah golongan 3B. Pada tahun 2020, gaji dan tunjangan PNS golongan 3B mengalami beberapa perubahan. Berikut ini adalah ulasan lengkap mengenai gaji PNS golongan 3B + tunjangan tahun 2020.

Gaji Pokok

Gaji pokok PNS golongan 3B pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 8.094.000,- per bulan. Besaran gaji ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 7.981.000,- per bulan. Kenaikan gaji pokok ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap tenaga kerja yang telah bekerja keras.

Tunjangan Keluarga

Selain gaji pokok, PNS golongan 3B juga mendapatkan tunjangan keluarga. Besaran tunjangan keluarga ini bervariasi tergantung dari status perkawinan dan jumlah anak yang dimiliki. Bagi PNS yang sudah menikah dan memiliki anak, besaran tunjangan keluarga yang diterima adalah sebesar Rp 1.812.000,- per bulan. Sedangkan bagi PNS yang belum menikah, besaran tunjangan keluarga yang diterima adalah sebesar Rp 1.404.000,- per bulan.

Tunjangan Jabatan

Pada tahun 2020, besaran tunjangan jabatan untuk PNS golongan 3B mengalami kenaikan. Tunjangan jabatan yang diterima oleh PNS golongan 3B sekarang adalah sebesar Rp 2.500.000,- per bulan. Kenaikan tunjangan jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja dan motivasi para PNS dalam melaksanakan tugasnya.

Tunjangan Kinerja

Selain tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, PNS golongan 3B juga mendapatkan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kinerja ini disesuaikan dengan kinerja kerja yang telah dilakukan. Pada tahun 2020, besaran tunjangan kinerja untuk PNS golongan 3B adalah sebesar Rp 1.250.000,- per bulan.

Tunjangan Transportasi

PNS golongan 3B juga mendapatkan tunjangan transportasi. Besaran tunjangan transportasi yang diterima oleh PNS golongan 3B adalah sebesar Rp 750.000,- per bulan. Tunjangan transportasi ini bertujuan untuk membantu PNS dalam biaya transportasi sehari-hari.

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan yang telah disebutkan di atas, PNS golongan 3B juga mendapatkan tunjangan lainnya seperti tunjangan hari raya, tunjangan kesehatan, tunjangan kecelakaan kerja, dan tunjangan pensiun. Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing instansi.

Kesimpulan

Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan pada tahun 2020, diharapkan para PNS golongan 3B dapat lebih semangat dan termotivasi dalam melaksanakan tugasnya. Namun, sebagai PNS yang profesional, tentunya bukan hanya gaji dan tunjangan yang menjadi fokus utama. PNS harus tetap menjunjung tinggi etika kerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.