CMMA BLOG News | Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Dan Masa Kerja
Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Dan Masa Kerja

Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Dan Masa Kerja

INFO Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Per Bulan dan Masa Kerja Panitia
INFO Gaji Pantarlih Pemilu 2024 Per Bulan dan Masa Kerja Panitia from portalkudus.pikiran-rakyat.com

Pendahuluan

Pemilu 2024 akan segera tiba dan menjadi perhatian penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya ketentuan pemilihannya, tetapi juga berbagai persiapan yang harus dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah gaji pantarlih pemilu 2024 dan masa kerja. Bagaimana aturan gaji pantarlih dan bagaimana masa kerjanya? Simak penjelasan berikut ini.

Definisi Gaji Pantarlih Pemilu

Gaji pantarlih pemilu adalah pembayaran yang diberikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang bertugas pada saat pemungutan suara. Gaji ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya selama pemungutan suara.

Besaran Gaji Pantarlih Pemilu

Besaran gaji pantarlih pemilu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Gaji, Honorarium, dan Tantiem bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum. Besaran gaji pantarlih pemilu tergantung pada wilayah kerja dan tingkat kesulitan tugas. Besaran gaji pantarlih pemilu untuk pemilu 2024 belum diumumkan oleh KPU.

Masa Kerja Anggota KPPS

Masa kerja anggota KPPS dimulai sejak tanggal penetapan dan berakhir 3 hari setelah pemungutan suara selesai dilaksanakan. Selama masa kerja, anggota KPPS wajib melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Tugas Anggota KPPS

Tugas anggota KPPS meliputi persiapan pemungutan suara, pembukaan dan penutupan kotak suara, pemungutan suara, penghitungan suara, pengisian formulir dan dokumen pemungutan suara, serta pengumuman hasil pemungutan suara.

Persyaratan Menjadi Anggota KPPS

Persyaratan menjadi anggota KPPS adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA/MA/Sederajat, belum pernah dihukum penjara, tidak sedang terlibat dalam partai politik, dan tidak sedang menjadi calon legislatif.

Manfaat Menjadi Anggota KPPS

Menjadi anggota KPPS memiliki manfaat yaitu mendapatkan gaji pantarlih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mendapatkan pengalaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilihan umum, serta berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan umum.

Penutup

Gaji pantarlih pemilu dan masa kerja anggota KPPS merupakan hal penting yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, menjadi anggota KPPS juga memiliki manfaat yang tidak kalah pentingnya. Oleh karena itu, mari kita dukung suksesnya pemilu 2024 dengan menjadi bagian dari penyelenggara pemungutan suara.